Monday, 28 March 2016
Filled Under: News
AhFaMEDIA.com- Pemkab Indramayu meratakan kawasan prostitusi di sepanjang pesisir pantura Kandanghaur. Dalam waktu dekat, giliran sarang maksiat di sepanjang jalan raya pantura Patrol dibongkar. Lantas ke mana para Pekerja Seks Komersial (PSK) setelah ‘diusir’ pemerintah?
Kabarnya, mereka ogah kembali ke kampung halamannya untuk alih profesi usaha yang halal. Sejumlah PSK yang biasa mangkal di sepanjang pesisir pantura Kandanghaur mencari pangkalan baru demi menyambung hidup. Di antaranya beberapa lokasi prostitusi di wilayah pantura Kabupaten Subang yang masih tergolong aman.
Berdasarkan penulusuran koran ini, terdapat 3 destinasi baru pilihan eks PSK pantura Indramayu di Kabupaten Subang. Yaitu pesisir pantai Patimban, perbatasan Indramayu dan Subang, serta wilayah pinggiran jalan pantura Kecamatan Patokbeusi.
Dari ketiga lokasi itu, mayoritas eks PSK pantura Indramayu menjadikan kawasan prostitusi pesisir Patimban yang terletak di Desa Patimban, Kecamatan Pusakanegera sebagai pilihan utama.
“Di situ banyak yang dari Indramayu tuh. Jumlahnya makin banyak saja,” ungkap Parman, warga Kabupaten Subang yang mengaku belum lama ini memantau situasi kawasan prostitusi Kelapa-Kelapa itu.
Fakta ini, lanjut dia tidak mengherankan. Sebab, kawasan prostitusi yang satu ini berada di wilayah perbatasan antara Kabupaten Indramayu dan Subang serta hanya dibatasi oleh sungai. “Tinggal nyeberang lewati sungai saja sudah sampai,” kata dia.
Lokasi lainnya yang menjadi transit baru eks PKS pantura Indramayu adalah kawasan perbatasan yang berada di Desa Pamanukan, Kecamatan Pamanukan serta warung remang-remang (warem) di sepanjang jalan raya pantura Kecamatan Patokbeusi.
Terpisah, pemerhati sosial Kecamatan Haurgeulis, Nanang Sarnawai menuturkan, kebijakan Pemkab Indramayu membongkar sarang maksiat tak bisa menghilangkan praktik prostitusi. Imbas dari tindakan penggusuran hanya sebatas memindahkan praktik prostitusi ke wilayah tetangga.
“Fenomenanya seperti itu. Kalau sudah tidak merasa nyaman di satu tempat, mereka pindah ke tempat lain. Malah yang saya tangkap ada sistem geser-geser PSK antarwarem. Jadi kelihatannya orang baru, padahal stok lama,” ungkap dia.
Sehingga saran dia, Pemkab Indramayu perlu mendata para kupu-kupu malam untuk kemudian diberikan bekal agar beralih profesi. Ikhtiar itu harus sungguh-sungguh dilakukan menyusul komitmen para eks PSK yang menolak tobat.
Lokalisasi Digusur, PSK Indramayu Akan Serbu Jalur Pantura Subang
AhFaMEDIA.com- Pemkab Indramayu meratakan kawasan prostitusi di sepanjang pesisir pantura Kandanghaur. Dalam waktu dekat, giliran sarang maksiat di sepanjang jalan raya pantura Patrol dibongkar. Lantas ke mana para Pekerja Seks Komersial (PSK) setelah ‘diusir’ pemerintah?
Kabarnya, mereka ogah kembali ke kampung halamannya untuk alih profesi usaha yang halal. Sejumlah PSK yang biasa mangkal di sepanjang pesisir pantura Kandanghaur mencari pangkalan baru demi menyambung hidup. Di antaranya beberapa lokasi prostitusi di wilayah pantura Kabupaten Subang yang masih tergolong aman.
Berdasarkan penulusuran koran ini, terdapat 3 destinasi baru pilihan eks PSK pantura Indramayu di Kabupaten Subang. Yaitu pesisir pantai Patimban, perbatasan Indramayu dan Subang, serta wilayah pinggiran jalan pantura Kecamatan Patokbeusi.
Dari ketiga lokasi itu, mayoritas eks PSK pantura Indramayu menjadikan kawasan prostitusi pesisir Patimban yang terletak di Desa Patimban, Kecamatan Pusakanegera sebagai pilihan utama.
“Di situ banyak yang dari Indramayu tuh. Jumlahnya makin banyak saja,” ungkap Parman, warga Kabupaten Subang yang mengaku belum lama ini memantau situasi kawasan prostitusi Kelapa-Kelapa itu.
Fakta ini, lanjut dia tidak mengherankan. Sebab, kawasan prostitusi yang satu ini berada di wilayah perbatasan antara Kabupaten Indramayu dan Subang serta hanya dibatasi oleh sungai. “Tinggal nyeberang lewati sungai saja sudah sampai,” kata dia.
Lokasi lainnya yang menjadi transit baru eks PKS pantura Indramayu adalah kawasan perbatasan yang berada di Desa Pamanukan, Kecamatan Pamanukan serta warung remang-remang (warem) di sepanjang jalan raya pantura Kecamatan Patokbeusi.
Terpisah, pemerhati sosial Kecamatan Haurgeulis, Nanang Sarnawai menuturkan, kebijakan Pemkab Indramayu membongkar sarang maksiat tak bisa menghilangkan praktik prostitusi. Imbas dari tindakan penggusuran hanya sebatas memindahkan praktik prostitusi ke wilayah tetangga.
“Fenomenanya seperti itu. Kalau sudah tidak merasa nyaman di satu tempat, mereka pindah ke tempat lain. Malah yang saya tangkap ada sistem geser-geser PSK antarwarem. Jadi kelihatannya orang baru, padahal stok lama,” ungkap dia.
Sehingga saran dia, Pemkab Indramayu perlu mendata para kupu-kupu malam untuk kemudian diberikan bekal agar beralih profesi. Ikhtiar itu harus sungguh-sungguh dilakukan menyusul komitmen para eks PSK yang menolak tobat.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 comments:
Post a Comment