Friday 18 March 2016

Filled Under:

Parah! Mahasiswa ini Remas Payudara 4 Siswi SMA di Jalan Raya

AhFaMEDIA.com- Mahasiswa salah satu perguruan tinggi di Malang harus berurusan sama polisi. TPU alias Tatak dilaporkan salah seorang korban pelecehan seksual.

Pria asal Surabaya itu kos di sekitar Jalan Kendal Sari, Lowokwaru. Dia terbukti bersalah meremas payudara para wanita di jalan raya. Saat diperiksa, Tatak mengaku sudah melakukan itu sebanyak empat kali.

"Aksinya dilakukan di Jalan Kendal Sari, dengan mencari sasaran siang sampai sore hari. Sasarannya wanita yang berjalan sendirian di pinggir jalan," kata Kasat Reskrim Polres Malang Kota, AKP Tatang Prajitno Panjaitan dilansir dari Facebook Humas Polri, Jumat (18/3).

Saat beraksi, lanjut Tatang, pelaku mengendarai sepeda motor dan membuntuti korban. Ketika dirasa sepi, pelaku lalu berhenti dan langsung meremas payudara korban menggunakan satu tangan, langsung tancap gas.

Empat korba pelajar SMA yang masih di bawah umur. Sementara korban yang pernah diremas dua kali, akhirnya mengingat pelat nomor kendaraan pelaku.

Setelah dikejar sejumlah warga, akhirnya pelaku tak bisa mengelak dan langsung diserahkan ke polisi. Polisi juga berhasil mengamankan payung, jas hujan serta motor pelaku. Perbuatan pelaku diancam penjara maksimal 12 tahun. [merdeka]

0 comments:

Post a Comment